Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Puluhan Wartawan Se-provinsi Gorontalo menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pertanyakan kejelasan dari Aduan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau.
Diterima langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, Kasat intelkam, Kanit Tipidkor dan Jajaran Polres Boalemo, Rabu (30/05).
AKBP Sigit Rahayudi mengatakan, hingga saat ini, persoalan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau masih menjadi atensi kepada Satuan Reskrim selalu penyidik.
Sigit mengaku, kepada seluruh penyidik dirinya menekankan agar segera ditindak lanjuti dengan memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Jurnalis Boalemo saat dalam audiensi mengaku kecewa karena sejak aduan tertanggal 3 Mei 2024 itu baru dilakukan pemeriksaan kepada saksi untuk klarifikasi pada senin , 27-05-2024.
Menurut Kapolres Boalemo, keterlambatan terjadi karena Kasat Reskrim sebelumnya tengah mengikuti Pendidikan dan terjadi pergantian dan masih melakukan transaksi tugas internal di satuan Reskrim Polres Boalemo. Sehingga baru dilakukan disposisi kepada Unit Tipidkor selaku Penyidik belum lama ini.
Kendati demikian, Dihadapan Wartawan Kapolres Boalemo menyampaikan terima kasih dan mengaku akan tetap berkomitmen menindaklanjuti soal aduan tersebut hingga mendapatkan Kepastian hukum sesuai dari Tujuan Hukum.