Beranda Suara Senayan Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset Tidak Jadi Alat Politik untuk Menghabisi Lawan

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset Tidak Jadi Alat Politik untuk Menghabisi Lawan

Ketua Umum Ikadin Maqdir Ismail juga menyoroti praktik penyitaan yang kerap dilakukan hanya berdasarkan laporan penyidik tanpa pembuktian jelas.

0
Ilustrasi

Maqdir menekankan perampasan aset harus menjunjung asas praduga tak bersalah dan hanya diterapkan pada tindak pidana tertentu dengan pembuktian kuat, serta memberi ruang pemilik aset membela haknya melalui proses adil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here