CARAPANDANG – RUU TNI yang baru disahkan oleh DP RI beberapa hari lalu tidak akan membawa Indonesia kembali menuju era dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui di lingkungan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 22 Maret 2025.
AHY mengajak kepada masyarakat untuk melihata UU TNI dengan lebih detail, sehingga akan mendapatkan kejelasan apakah UU itu akan mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru.
"Tidak benar kalau kemudian ini akan mengembalikan ke masa Orde Baru dwifungsi ABRI. Memang simpang siur narasi yang beredar di masyarakat luas dan sebetulnya kita harus bisa melihat dengan sabar dan detail apa saja yang menjadi perbedaan dari UU sebelumnya," ujarnya.
AHY mengungkapkan justru RUU TNI yang baru disahkan itu membatasi perwira TNI dalam memasuki instansi sipil. Hal tersebut justru akan memperjelas koridor TNI agar tidak merambah lagi ke jabatan di kementerian atau lembaga lain di luar yang diatur UU.
"Lembaga-lembaga tersebut juga masih banyak peran yang bisa dijalankan dan memang ada relevansinya dengan tugas TNI khususnya dalam operasi militer selain perang (OMSP)," kata pria peraih penghargaan Adhi Makayasa Akmil angkatan 2000 ini.