“Saat itu katanya komunikasi mereka terjalin. Jadi tugasnya oknum wartawan ini sebagai komunikator, dia yang harus mengamankan ketika ada wartawan, LSM, aktivis dan lain-lain yang mau mengganggu aktivitas PETI di wilayah Perusahaan IGL tersebut,” katanya.
Anggota LSM Pohuwato Watch, Ikal Rahim menyoroti atas dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum wartawan Provinsi Gorontalo tersebut.
Dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk segera menutup aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato khususnya yang berada di Kecamatan Popayato.
"Kami juga minta untuk memproses hukum oknum anggota Kepolisian yang diduga bermain di tambang ilegal tersebut", pungkasnya.