Beranda Kabupaten Pohuwato Aktivitas PETI di KM 53 Popayato Diduga Libatkan Oknum Anggota Polisi dan Wartawan 

Aktivitas PETI di KM 53 Popayato Diduga Libatkan Oknum Anggota Polisi dan Wartawan 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (10/05/2024), dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pohuwato itu diketahui saat pertama kali membuka akses jalan menuju lokasi PETI yang berada di KM 53 Kecamatan Popayato Timur.

0
511
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (10/05/2024), dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pohuwato itu diketahui saat pertama kali membuka akses jalan menuju lokasi PETI yang berada di KM 53 Kecamatan Popayato Timur.

“Saat itu katanya komunikasi mereka terjalin. Jadi tugasnya oknum wartawan ini sebagai komunikator, dia yang harus mengamankan ketika ada wartawan, LSM, aktivis dan lain-lain yang mau mengganggu aktivitas PETI di wilayah Perusahaan IGL  tersebut,” katanya.

Anggota LSM Pohuwato Watch, Ikal Rahim menyoroti atas dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum wartawan Provinsi Gorontalo tersebut.

Dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk segera menutup aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato khususnya yang berada di Kecamatan Popayato.

"Kami juga minta untuk memproses hukum oknum anggota Kepolisian yang diduga bermain di tambang ilegal tersebut", pungkasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait