Meski berada di area terlarang dan diakuinya sebagai kawasan Peti, Kapolsek mengatakan bahwa, jika ada perintah dari atasan untuk membolehkan aktivitas, maka dirinya akan membuka aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan Desa Balayo.
"Sebelumnya setahu saya tidak ada,tapi begitu saya tugas di sini, ternyata ada tempatnya Peti emas. Terkait permintaan warga, sampai serkarang saya belum dapat laporan dan petunjuk dari pimpinan apa bisa kerja atau tidak. Kalau masalah izin dan lain saya kurang paham. Yang saya jalankan sekarang apa yang diperintahkan. Kalau perintah izinkan atau tertibkan, itu yang saya laksanakan," bebernya.