Pengembangan tersebut harus memiliki standar yang berkualitas dan berkeadilan dapat berfokus pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Maka dari itu, ujar Irma, Aliansi Pendidikan Baik mendesak agar pihak yang mengambil keputusan melakukan kajian secara terbuka dan inklusif atas keputusan penerapan kembali UN dan melibatkan pihak yang paling berkepentingan pada pendidikan, seperti peserta didik, pendidik, hingga orang tua.
Sebagai bentuk aspirasi, pada situs www.change.org berjudul "Tolak Ujian Nasional, Wujudkan Pendidikan Baik", Aliansi Pendidikan Baik pun telah membuat sebuah petisi yang hingga Senin (4/11) siang sudah mengumpulkan lebih dari 1.000 tanda tangan.
“Banyak pihak menolak atas pengkajian yang bisa saja menjurus pada penerapan kembali UN setelah dihentikan sejak 2021. Terlebih lagi, DPR melalui Komisi X dengan lingkup tugas di bidang pendidikan menyatakan keterbukaan atas pertimbangan baru seputar UN,” ujar Irma Nugraha.