CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki terkait kuota haji 2024. Permintaan itu disampaikan, Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI).
"KPK harus segera periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Utamanya terkait kuota haji 2024," kata Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, Menag Yaqut dan Saiful Rahmat tidak kompeten memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari permasalahan pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat. Terkait persoalan yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat. Harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," katanya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, masih menunggu koordinasi dari pansus DPR RI untuk persoalan kuota haji tersebut. "KPK menghormati proses yang dilakukan DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Ia memastikan, KPK tidak akan mengintervensi proses yang dijalankan pansus. “Tentunya koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan ,” katanya.