Setelah lulus, Lani kemudian mendaftarkan diri dan diterima menjadi guru di Program 'Lampung Mengajar' hingga saat ini. Ia ditugaskan mengajar di SMK Negeri 1 Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kabar baiknya, saat ini Lani telah diterima menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Harapan Lani untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan terhormat, sudah terwujud. Sebagai guru, ia mendapat penghasilan Rp2.750.000 atau lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 sebesar Rp2.716.497.
"Dari segi penghasilan Alhamdulillah saya bersyukur banget. Penghasilan sebagai guru cukup untuk memenuhi kebutuhan saya bersama orangtua saya,” kata Lani penuh rasa syukur.
Di balik kesuksesan perjalanan karir Lani, ia mengaku ada sosok pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang perannya sangat besar dan tidak bisa dilupakan. "Salah satu yang membantu saya adalah Pak Eko Santoso selaku pendamping PKH Kecamatan Metro Utara. Beliau sangat berjasa dalam memberikan informasi, mendorong semangat dan motivasi serta membantu mengurus berkas mendapatkan beasiswa Bidikmisi,” kata Lani dengan bangga.