Beranda Suara Senayan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Khusus

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Khusus

"PKB memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan,” ujarnya.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah Kementerian khusus.

Menurutnya wacana tersebut langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan di Indonesia.

"PKB memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri di Gedung DPR, Senin, 26 Januari 2026.

Dia mengatakan bahwa posisi saat ini yakni Polri langsung di bawah Presiden sudah sangat ideal. Sehingga tidak perlu diubah-ubah.

“Desain saat ini sudah ideal untuk menjamin profesionalisme dan independensi penegakan hukum,"katanya.

Selanjutnya dia mengingatkan bahwa posisi Polri saat ini memiliki landasan historis dan konstitusional yang kuat, yakni TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.  Kebijakan tersebut lahir pada masa pemerintahan Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga merupakan pendiri PKB.

Menurutnya, Gus Dur secara berani mendorong pemisahan Polri dari TNI guna menegakkan supremasi sipil.

“Karakter Gus Dur jelas, aparat bersenjata harus kembali ke barak dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Struktur Polri di bawah Presiden adalah langkah ideologis untuk mencegah politisasi kekuasaan bersenjata,” tegasnya.

Pada kesempatan ini dia sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah ideal secara institusional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here