CARAPANDANG - Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Annalena Baerbock, menegaskan status Greenland sebagai bagian integral dari Kerajaan Denmark. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya diskusi geopolitik mengenai pulau terbesar di dunia tersebut.
"Terdapat kepentingan geopolitik dan kekhawatiran keamanan, tetapi ini sama sekali tidak berarti bahwa penduduk Greenland bukan bagian dari Greenland dan bukan bagian dari warga negara Kerajaan Denmark. Dengan demikian, warga negara Uni Eropa dan anggota NATO, mereka menikmati hak kedaulatan yang sama seperti siapa pun di dunia," ujar Baerbock dalam sesi di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Rabu (21/1/2026).
Pernyataan Baerbock muncul dalam konteks ketertarikan geopolitik terhadap Greenland, yang memiliki posisi strategis di Arktik.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pernah berulang kali menyatakan keinginannya agar Greenland bergabung dengan AS, dengan alasan pentingnya pulau tersebut untuk keamanan nasional.
Menanggapi hal itu, otoritas Denmark dan pemerintah Greenland sebelumnya telah menyampaikan penolakan dan memperingatkan Washington untuk menghormati integritas teritorial mereka.
Greenland, meskipun memiliki pemerintahan sendiri, tetap merupakan wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark.