Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan UM.207/6/15/DJPD/2024, jadwal rekayasa lalu lintas contraflow akan dilaksanakan pada Kamis, pukul 08.00-24.00 WIB, di ruas Tol Cipali KM 72-87.
Kemudian, pada Jumat (9/2), pukul 08.00-24.00 WIB di ruas Tol Cipali KM 72-87 WIB.
Sementara itu, untuk arus balik, rekayasa lalu lintas diberlakukan pada Sabtu (10/2), pukul 08.00-24.00 WIB, di ruas Tol Cipali KM 72-87.
Selanjutnya, dilaksanakan rekayasa lalu lintas pada Minggu (11/2), pukul 08.00-24.00 WIB, di ruas Tol Cipali KM 72-87. dilansir antaranews.com