"Sehingga hari ini kami ingin tegaskan kepada Kepolisian Polda Gorontalo, bahwa kami tidak ingin melakukan Audiensi kepada pihak lain selain Kapolda Gorontalo, agar Kapolda tau bahwa Tuntutan kami merupakan Suara Rakyat yang ada di wilayah Pohuwato," tutur Mahmudin.
Pada Unjukrasa tersebut Mahmudin terus menekankan 4 tuntutan yang di bawakan:
- Mendesak kapolda gorontalo untuk mencopot kapolres pohuwato karena dianggap gagal dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan illegal di kabupaten Pohuwato.
- Meminta kapolda gorontalo untuk mengamankan 18 alat berat yang telah dipolisi lain dengan menurunknnya dari lokasi pertambangan.
- Meminta kapolda untuk menertibkan serta memproses hukum pelaku tambang illegal yang ada dikecamatan taluditi dan ditambang illegal di wilayah kabupaten pohuwato lainnya yang diduga sampai dengan hari ini masi beraktivitas.
- Mendesak kapolda gorontalo untuk segera mencopot Dirkrimsus.