CARAPANDANG - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengapresiasi upaya pemerintah daerah Kepulauan Riau dalam melindungi dan merevitalisasi bahasa Melayu.
"Kemendikbudristek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kerja bersama dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kepulauan Riau," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek Hafidz Muksin dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu (2/3).
Hafidz Muksin mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai salah satu program prioritas.
Komitmen itu diwujudkan melalui program bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang pada tahun 2024 akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, melalui Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
Upaya revitalisasi bahasa daerah di Kepulauan Riau, menurut Hafidz, pendekatan yang tepat untuk diterapkan adalah dengan pewarisan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah.
Dalam hal ini, pembelajaran dilakukan secara integratif, kontekstual, dan adaptif, baik melalui muatan lokal maupun ekstrakurikuler.
Adapun sasaran dari pendekatan tersebut meliputi komunitas tutur, guru, kepala sekolah, dan pengawas, serta siswa.
Hafidz Muksin menuturkan bahwa program revitalisasi telah dilaksanakan secara fokus, berkelanjutan, dan berkolaborasi.