Beranda Ekonomi Badai PHK akan Melanda Indonesia Akibat Tarif Trump

Badai PHK akan Melanda Indonesia Akibat Tarif Trump

Said Iqbal mengatakan dengan adanya kebijakan Tarif Trump yang dimulai pada 9 April 2025 akan membuat perusahaan-perusahaan semakin terperosok.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memprediksi bahwa kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mematok tarif impor kepada Indonesia sebesar 32 persen akan memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Iqbal mengungkapkan bahwa sebelum Lebaran pihaknya telah menemukan fakta di lapangan  sejumlah perusahaan berada dalam kondisi goyah dan sedang mencari format untuk menghindari PHK.  Menurutnya dengan adanya kebijakan Tarif Trump yang dimulai pada 9 April 2025 akan membuat perusahaan-perusahaan tersebut  semakin terperosok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here