PT PLN (Persero) juga telah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks terkait kenaikan tarif. Melalui akun Instagram resmi @plnid, PLN menyatakan bahwa kabar kenaikan tarif listrik tidak benar alias hoaks.
"Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya. Tidak ada kenaikan," tulis PLN dalam pernyataan resminya.
Dengan demikian, sepanjang Mei dan Juni 2026, tarif listrik untuk berbagai golongan dipastikan masih sama dengan tarif pada triwulan sebelumnya, mulai dari Rp415 per kWh untuk pelanggan subsidi daya 450 VA hingga Rp1.699,53 per kWh untuk pelanggan rumah tangga besar non-subsidi.