Beranda Politik Baleg DPR RI Anulir Putusan MK, PDIP: Pembegalan!

Baleg DPR RI Anulir Putusan MK, PDIP: Pembegalan!

PDI Perjuangan (PDIP) menilai ada dugaan upaya penjegalan pihaknya melalui Rancangan UndangUndang (RUU) Pilkada dari rapat Baleg DPR RI.

0
PDI Perjuangan (PDIP) menilai ada dugaan upaya penjegalan pihaknya melalui Rancangan UndangUndang (RUU) Pilkada dari rapat Baleg DPR RI.

CARAPANDANG - PDI Perjuangan (PDIP) menilai ada dugaan upaya penjegalan pihaknya melalui Rancangan UndangUndang (RUU) Pilkada dari rapat Baleg DPR RI.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan bahwa RUU tersebut bakal mencoreng hak demokrasi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Dinamika yang sedang terjadi di Baleg DPR, yang kita pantau sedang berupaya membegal putusan MK kemarin dengan RUU baru yang sepertinya akan disahkan secara express," ujar Chico dalam keterangan persnya, Rabu (21/8/2024).

Dia juga menduga, RUU Pilkada baru yang akan disahkan secara singkat itu bisa jadi memberikan "karpet merah" agar putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang melenggang sebagai calon kepala daerah.

"Demi meloloskan putra Presiden Jokowi, Kaesang melenggang maju sebagai cakada dan juga demi mengebiri hak rakyat atas keberagaman pilihan di pilkada serentak di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI memutuskan untuk menganulir putusan MK terkait syarat ambang batas pencalonan di Pilkada.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here