Selama di Sentra, lanjut Cecep, korban mendapatkan terapi psikososial untuk meningkatkan kepercayaan dirinya, serta keterampilan dalam menjalin komunikasi untuk meningkatkan perasaan positif pada korban. Sementara ibu korban, diberikan pelatihan parenting skill agar dapat membantu meningkatkan kemandirian korban dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami juga memberikan edukasi kepada orang tua untuk dapat memberikan penguatan positif dan tidak menunjukan emosi negatif yang akan menambah rasa bersalah korban karena membuat orangtuanya mengalami masa sulit,” ujar Cecep.
Sebelum memboyong korban dan ibunya ke Sentra, Kemensos sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu agar pelaku dapat dihukum maksimal. Kemensos juga meminta Dinas Sosial untuk mengawal keluarga dan kasus yang tengah bergulir. Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI berupa nutrisi, kebersihan diri dan pakaian untuk korban.
Setelah mendapatkan rehabilitasi sosial di Sentra selama 8 hari, korban dan ibunya sudah dipulangkan ke rumah mereka di Tanah Bumbu. Selanjutnya, Kemensos akan tetap memonitor perkembangan pemulihan korban serta perkembangan kasusnya dari sisi hukum. dilansir kemensos.go.id