CARAPANDANG - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebutkan bahwa harmoni pusat dan daerah penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pembangunan.
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menjadi acuan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Harmoni pusat dan daerah menjadi penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pembangunan," ujar Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, saat Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 bersama DPR dalam "Perspektif Pembangunan Daerah" di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/2/2024), dokumen perencanaan pembangunan 20 tahunan memuat strategi untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana mengatakan dalam perencanaan pembangunan, setiap wilayah akan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.