Beranda Politik Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Kepastian Data Pemilih

Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Kepastian Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pentingnya kepastian data daftar pemilih tetap (DPT), sehingga memperkecil kesempatan penyalahgunaan logistik pada Pemilu 2024.

0
1,844
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pentingnya kepastian data daftar pemilih tetap (DPT), sehingga memperkecil kesempatan penyalahgunaan logistik pada Pemilu 2024.

CARAPANDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pentingnya kepastian data daftar pemilih tetap (DPT), sehingga memperkecil kesempatan penyalahgunaan logistik pada Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 204.807.222 DPT pada Pemilu 2024 usai menggelar rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Minggu (2/7/2023).

Pada kesempatan itu, Bawaslu turut hadir. Bawaslu banyak memberi catatan ke KPU seperti temuan ada 52 data warga yang tidak dikenali di Tuban, Jawa Timur. Lalu, soal data NIK yang tidak valid.

Selain itu, ada beberapa data pensiunan TNI/Polri yang bermasalah. Menurutnya, berbagai temuan itu sudah disampaikan ke KPU. KPU juga telah menindaklanjuti berbagai temuan itu dengan meminta keterangan pihak berwenang seperti Dinas Dukcapil.

"Nah itu kan belum nih eksekusinya, nanti itu termasuk yang kita pantau setelah penetapan DPT. Jadi catatan itu masih kita lihat," jelas Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Dia menegaskan, Bawaslu harus terus mengawasi data daftar pemilih yang ditetapkan KPU agar meminimalisir penyalahgunaan logistik termasuk anggaran.

"DPT berapa, akan berkorelasi terhadap logistik yang dicetak berapa. Kalau DPT kita tidak clear [jelas], maka logistik sangat mungkin nanti juga tidak clear, sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah ini yang kita jaga bersama-sama kan," ujar Lolly.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here