Beranda Politik Bawaslu: Pembentukan Pengawas TPS Lalui Tahapan Tepat dan Efisien

Bawaslu: Pembentukan Pengawas TPS Lalui Tahapan Tepat dan Efisien

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda memastikan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) melalui tahapan yang tepat dan efisien.

0
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda memastikan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) melalui tahapan yang tepat dan efisien.

CARAPANDANG - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda memastikan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) melalui tahapan yang tepat dan efisien.

Menurut dia, pengawas TPS memiliki peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilu.

"Penting untuk mendapatkan kader terbaik, yang dapat bekerja efisien dalam mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara," kata Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pengawas TPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta menjadi tempat bertanya dan konsultasi.

Herwyn menekankan pengawas TPS harus dipilih secara cermat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu, mengacu pada pengalaman Pemilu 2019 di mana pengawas TPS memegang peran penting dalam pemilu.

Dalam konteks rekrutmen pengawas TPS, Herwyn mengatakan regulasi terbaru, seperti penurunan usia minimal menjadi 21 tahun atau bahkan 17 tahun dengan persyaratan tertentu, telah membantu proses perekrutan.

Dia mengatakan perekrutan dilakukan oleh panitia pengawas (panwas) kecamatan dengan supervisi dari Bawaslu di provinsi, kabupaten, dan kota.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here