CARAPANDANG - Pemerintah kembali menerapkan PTN DTP pada 2025. Jadi, beli rumah tanpa perlu bayar PPN.
CARAPANDANG - Pemerintah kembali menerapkan PTN DTP pada 2025. Jadi, beli rumah tanpa perlu bayar PPN.
Berita Teratas
© Carapandang.com - by Lintang Kreasindo Media