Ditempat berbeda, sejumlah warga juga memberikan tanggapannya terhadap insiden tersebut.Salah satunya, Isman Doholio (49) Warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, mengatakan mata pencaharian warga lokal jangan diganggu gugat, penambang punya hak untuk bekerja di tanahnya sendiri.
“Ini bukan hanya masalah penolakan masuk, tapi juga merugikan mata pencaharian para penambang lokal. Mereka punya hak untuk bekerja dan mencari nafkah di wilayah ini,” tegas Isman
Menurut Isman, tanah Pohuwato adalah milik warga Pohuwato, sehingga yang tinggal dan menetap bisa mengelolah hasil alam, haruslah memberikan kehidupan bagi masyarakat lokal.
“Saya pikir harus adil, apapun alasannya, berikan akses untuk penambang lokal, mata pencaharian mereka hanya dari tambang. Apalagi mereka masyarkat kecil yang mengambil sebagain kecil dari hasil tambang kita,” tutup Isman
Sementara pihak Perusahaan Pani Gold Project melalui External Affairs PT PETS, Kurniawan Siswoko, saat dihubungi belum mengetahui soal video yang sudah beredar soal penutupan akses jalan penambang itu.
“Itu video apa mas, belum ada arahan dari atasan,” tutup Kurniawan.