Beranda Jalan-jalan Berwisata Alam ke Taman Hutan Raya Djuanda

Berwisata Alam ke Taman Hutan Raya Djuanda

Awalnya Tahura Djuanda termasuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Pulosari yang diresmikan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1922

0
1,816
istimewa

CARAPANDANG - Di wilayah Bandung sebelah utara, terdapat suatu lokasi wisata alam yang cukup dekat untuk diakses dari pusat Kota Bandung. Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda atau biasa disebut dengan Tahura Djuanda, terbentang dari Dago Pakar (Curug Dago) hingga ke Maribaya-Lembang. Wilayahnya yang luas, sebagian masuk wilayah kota Bandung sedangkan sebagian lainnya termasuk wilayah kabupaten Bandung Barat. Karena lokasinya yang melintasi dua daerah ini, Tahura Djuanda dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat.

Awalnya Tahura Djuanda termasuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Pulosari yang diresmikan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1922. Setelah proklamasi kemerdekaan, status hutan ini menjadi kawasan hutan negara, yang kemudian dikonsep sebagai kawasan hutan wisata dan kebun raya. Pada tahun 1963, Ir. R. Djoeanda Kartawidjaja (Perdana Menteri RI terakhir dan penggagas deklarasi Djuanda) wafat dan namanya diabadikan sebagai nama kawasan hutan ini dengan nama Kebun Raya Rekreasi Ir. H. Djuanda bersamaan dengan perubahan nama Jl. Dago menjadi Jl. Ir. H. Djuanda.

Tahun 1980, status hutan ini dalam kawasan taman wisata dengan nama Taman Wisata Curug Dago. Atas usul Mashudi dan Ismail Saleh, status taman wisata ini berubah menjadi Taman Hutan Raya melalui Kepres No. 3 Tahun 1985 yang diresmikan bertepatan dengan hari lahir Ir. H. Djuanda pada tanggal 14 Januari 1985 dan tercatat sebagai Taman Hutan Raya pertama di Indonesia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here