Sejalan dengan itu, Juda menyebutkan upaya BI dalam peningkatan akses pembiayaan UMKM dilakukan, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.
Kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) utamanya untuk mendorong perbankan dalam menyalurkan pembiayaan inklusif dari sisi pasokan.
Sementara dari sisi permintaan, BI memfasilitasi peningkatan kapasitas UMKM sehingga siap menerima pembiayaan.
Adapun sinergi BI dengan perguruan tinggi dalam peningkatan literasi keuangan UMKM melalui SIAPIK pada 2023 dilakukan dalam bentuk training of trainers (ToT), sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada UMKM.
Penandatanganan PKS dilakukan antara Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI dengan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Universitas Trisakti serta Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Universitas Hasanudin.
Kemudian, KPw BI Provinsi Kalimantan Selatan dengan Universitas Lambung Mangkurat, KPw BI Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Diponegoro, dan KPw BI Provinsi Sumatera Barat dengan Universitas Andalas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menyampaikan pihaknya terus
mendorong akselerasi sinergi perguruan tinggi dengan kementerian/lembaga, industri, dan pemangku kepentingan lainnya.