Beranda Hukum dan Kriminal BNN Identifikasi 178 Jenis Narkotika Baru Masuk Indonesia, Mayoritas Disusupkan ke Vape

BNN Identifikasi 178 Jenis Narkotika Baru Masuk Indonesia, Mayoritas Disusupkan ke Vape

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi sebanyak 178 jenis narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) telah masuk ke wilayah Indonesia.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi sebanyak 178 jenis narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) telah masuk ke wilayah Indonesia. Temuan ini diumumkan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Suyudi menjelaskan bahwa dari total 1.452 jenis NPS yang beredar secara global, sebanyak 178 jenis di antaranya telah terdeteksi di Indonesia.

Ia mengungkapkan modus peredaran narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada narkoba konvensional, melainkan telah bergeser ke zat sintetis baru yang disusupkan ke media yang dekat dengan gaya hidup anak muda, terutama cairan rokok elektrik atau liquid vape.

"Hasil pengujian laboratorium BNN terhadap sejumlah sampel liquid vape yang beredar di masyarakat menemukan adanya kandungan Kanabinoid Sintetis, Metamfetamin, dan Etomidate," ujar Suyudi.

Etomidate merupakan obat bius yang biasa digunakan untuk anestesi medis, sementara ketamin yang juga ditemukan merupakan obat bius untuk hewan, yang kini mulai disalahgunakan.

Atas temuan tersebut, BNN telah merekomendasikan pengaturan yang lebih ketat terhadap produk vape.

Kementerian Kesehatan telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 yang memasukkan Etomidate ke dalam Narkotika Golongan II.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here