“Kalau pun ini diatas perairan tapi yang dilakukan itu adalah tanah, supaya kedepan ini akan berubah dari hak pakai menjadi hak milik. Di Kepulauan Riau, dan Wakatobi di sana sudah menjadi hak guna bangunan, sehingga kita harus mendorong agar di sini juga menjadi hak guna bangunan. Olehnya kita harus bersinergi, bekerja sama untuk mewujudkan 337 bidang tanah ini”, harap Bupati Saipul.
Dijelaskan bupati, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Pertanahan bahwa Desa Torosiaje adalah lokasi ketiga setelah Kepuluan Riau dan Wakatobi, tentu kita patut berbangga karena ini menjadi pilot project di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan laporan akhir kegiatan gugus tugas reforma agraria (GTRA) dari Kantor Pertanahan Pohuwato yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Kades Torosiaje.
Kemudian penyerahan sertipikat kepada perwakilan warga Desa Torosiaje secara simbolis diserahkan Bupati Saipul Mbuinga, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, dan Camat Popayato, Zulkifli Buludawa. Pada kesempatan itu juga, Bupati Saipul berkesempatan menyerahkan UMKM berupa sembako dari Desa Torosiaje.