Selain itu, sambung Medi, penerima program wajib memiliki buku berisi catatan pendampingan, bahkan juga memiliki buku tabungan harian. Monitoring sendiri dilakukan secara terstruktur dan berjenjang, berbasiskan pada aplikasi teknologi informasi, sehingga penerima program benar-benar dipastikan menjalankan program dengan baik.
"Tidak saja menggali informasi, dalam kesempatan saat melaksanakan Forum Group Discussion yg di hadiri oleh Menteri Pembangunan Desa negara bagian Bihar, Gubernur Mahyeldi juga memberikan masukan kepada pemerintah setempat dalam hal pengurangan wilayah kantong kemiskinan, terutama sekali dalam hal pembangunan infrastruktur dan sanitasi lingkungan, dimana Sumbar jauh lebih baik. Selain itu, Gubernur juga mengundang Pemerintah Negara Bagian Bihar untuk datang ke Sumbar," kata Medi menutup. (adpsb/med/bud/isq)