CARAPANDANG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik untuk APH pada Rabu (26/4/2023), karena mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah yang menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pada keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/2023), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar, APH, yang meresahkan masyarakat.
Komentar yang ditulis oleh sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengutip keterangan tertulis pada Selasa (25/4/2023).
Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar: Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023). Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” pungkas Handoko.