Sementara itu Kepala Dinas PMD Prov. Sumbar, Amasrul menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan rakor ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan LPM sebagai mitra pemerintah nagari/desa/kelurahan.
"Pembinaan tersebut dilakukan agar tercipta sebuah kesamaan persepsi, koordinasi harmonis antara LPM dengan Pemerintah dalam menjalankan fungsi dibidang sosial kemasyarakatan," terang Amasrul.
Lebih lanjut ia menyebut, rakor LPM tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai dari tanggal 5 sampai 6 juni 2023 dan diikuti oleh perwakilan unsur LPM dan aparatur OPD terkait di kab/kota selaku pembina, sehingga secara keseluruhan pesertanya berjumlah sebanyak 189 orang, yang berasal dari kabupaten/kota terpilih se- Sumbar.
Ia mengaku, untuk mendukung acara tersebut pihaknya telah menghadirkan pemateri handal yang berasal dari Ditjen Bina Pemerintahan Dalam Negeri RI, Pemprov Sumbar, dan beberapa orang Pakar Pemberdayaan Masyarakat. (adpsb)