“Selain itu, masing-masing daerah juga harus memilah sampahnya terlebih dahulu sebelum ke TPA,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengapresiasi Pemprov Sumbar yang telah memberikan perhatiannya terhadap persoalan sampah yang terjadi di 4 kabupaten/kota di Sumbar.
Ia berharap, dengan kerja sama yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar bersama dengan Pemkab Agam, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, persoalan sampah ini bisa segera teratasi.
“Atas nama Pemkab Agam, kami mendukung penuh atas upaya dan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Sumbar dalam menyelesaikan persoalan sampah ini,” ujarnya