"Pemerintah Daerah harus tegas dalam melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang lalai dan tidak taat," tegasnya.
Kemudian, masih perlunya penyederhanaan Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, mengkaji kembali kebutuhan kepegawaian/tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyesuaiannya terhadap kemampuan keuangan daerah.
"Perlunya membuat aplikasi untuk penilaian kinerja perangkat
daerah dan reward serta punishment kepada perangkat daerah secara berkala," pintanya.
Ia berharap, berdasarkan rekomendasi tersebut pemerintah daerah menjadikan bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berjalan maupun yang akan datang.