Beranda Kabupaten Agam Bupati Agam Sampaikan Ranperda Perubahan TA 2023 di DPRD

Bupati Agam Sampaikan Ranperda Perubahan TA 2023 di DPRD

Bupati Agam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kabupaten Agam, Jumat (15/9).

0
1,055
Bupati Agam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kabupaten Agam, Jumat (15/9).

Edi Busti memaparkan, pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 total pendapatan sebesar Rp1,489 triliun lebih, yang terdiri dari PAD Rp 216 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,268 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Selanjutnya alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari belanja operasi Rp1,187 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp183 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp.11 miliar lebih, belanja transfer Rp.172 miliar lebih.

"Pada anggaran belanja kita mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan perkiraan kebutuhan tahun 2023 dan sisanya akan diakomodir pada APBD tahun 2024," ujarnya mengakhiri. (Humas DPRD Agam)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait