Beranda Kabupaten Agam Bupati Andri Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Agam

Bupati Andri Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Agam

Pasukan pengibar bendera upacara detik-detik proklamasi 2023 yang berjumlah 63 orang putra-putri pilihan di kabupaten Agam dikukuhkan setelah melakukan karantina dan latihan selama 2 pekan terakhir di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (16/8).

0
Pasukan pengibar bendera upacara detik-detik proklamasi 2023 yang berjumlah 63 orang putra-putri pilihan di kabupaten Agam dikukuhkan setelah melakukan karantina dan latihan selama 2 pekan terakhir di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (16/8).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pasukan pengibar bendera upacara detik-detik proklamasi 2023 yang berjumlah 63 orang putra-putri pilihan di kabupaten Agam dikukuhkan setelah melakukan karantina dan latihan selama 2 pekan terakhir di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (16/8).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati, Sekda dan didampingi oleh Forkopimda serta dihadiri oleh kepala OPD. 

Esensi pengukuhan ini menunjukan bahwa paskibra memiliki jiwa ksatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab, rela berkorban untuk ibu pertiwi.

Dalam sambutannya Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM menyampaikan terpilihnya anggota paskibra merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi pribadi dan juga orang tua.

“Ananda merupakan pemuda-pemudi pilihan yang telah mengikuti seleksi yang ketat dan serangkaian latihan fisik yang keras,” ucap Bupati.

Ia juga memotivasi  dan memberi apresiasi kepada anggota Paskibra  agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik pada saat pengibaran sang merah putih.

"Terus melaju untuk Indonesia maju akan tergambar dalam derap langkah kaki ananda sebagai pasukan Paskibra Kabupaten Agam untuk itu laksanakan tugas ananda dengan baik,” lanjut Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap berbagai pendidikan dan latihan yang dilalui dapat diimplementasikan dalam sikap dan perilaku keseharian segingga menjadi contoh dan tauladan bagi lingkungan masing-masing.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait