“Masyarakat tentu khawatir jika sisa bidang tersebut tidak kunjung diterbitkan sertipikatnya. Oleh karena itu, ini harus segera ditindaklanjuti,”tegas Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul langsung menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan dalam pertemuan tersebut. Di hadapan bupati dan masyarakat, pihak Kantor Pertanahan menyatakan komitmennya untuk menyeriusi penyelesaian sertipikasi, dengan catatan adanya dukungan dari masyarakat, terutama dalam proses pengukuran di lapangan serta data-data dari pemilik tanah yang diajukan oleh pemerintah desa.
“Kami membutuhkan kehadiran masyarakat saat proses pengukuran, karena hal itu akan mempercepat proses administrasi sertipikasi,”ujar Kepala Kantor Pertanahan.
Sementara itu, terkait pembayaran plasma serta akses bagi masyarakat yang beraktivitas di hutan, pihak perusahaan melalui Manager, Junaidi, menyampaikan bahwa hal tersebut akan segera dikomunikasikan dengan pimpinan pusat.
“Kami akan membicarakan langsung dengan pimpinan di Jakarta. Insyaallah dalam waktu tidak lebih dari satu bulan sudah ada kejelasan, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,”jelasnya.
Menutup pertemuan, Bupati Saipul mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak selama proses penyelesaian masih berjalan.