Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Daerah, dimana merupakan bagian integral dari RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota 2021-2026, dengan visi mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya berlandaskan Adat Basandi, Syara Basandi Kitabullah. Menurutnya, ini diperlukan juga keterlibatan peran seluruh pihak dan masyarakat dalam mewujudkannya. “Tentunya ini membutuhkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan target ini.”, ungkapnya.
Sementara itu, Wali Nagari Balai Panjang, Idris mengatakan persiapan deklarasi ODF ini sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan menurutnya, Dinas Kesehatan juga telah melaksanakan verifikasi. “Pemerintah Nagari bersama masyarakat telah berkomitmen untuk menerapkan Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Limapuluh Kota dan Baznas yang telah mendukung deklarasi ODF di Nagari kami," ungkapnya.
Di penghujung acara, Bupati Safaruddun menyaksikan pembacaan naskah deklarasi ODF yang dibacakan Wali Nagari Idris bersama masyarakat serta menandatangi secara bergantian komitmen ODF di Nagari Balai Panjang. Acara deklarasi ditutup dengan penyerahan secara simbolis bantuan pembangunan jamban kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat senilai Rp.100.000.000 yang diserahakan langsung oleh Bupati didampingi Baznas Limapuluh Kota.