"Sebagai penyelenggara pemerintah, terdepan pemerintah nagari senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah tentu harus tanggap terhadap perubahan terpenting dalam pelayanan kebutuhan masyarakat," ujar Bupati Safaruddin.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Tinggi Insanul Rijal menyampaikan penganggaran program pembangunan nagari harus disesuaikan dengan Permendes terbaru, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik. "Dengan APB nagari 2,5 milyar, tentu pembangunanan 11 jorong di Koto Tinggi akan berjalan lambat. Ia berharap Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo menerima sejumlah usulan kepada Pemkab Lima Puluh Kota maupun meneruskannya ke Pemerintah Provinsi agar pembangunan daerah pinggiran Lima Puluh Kota berjalan pesat," terang Insanul Rijal. ().