“Ia, perhatian bagi anak stunting sekiranya di mulai dari sekarang. Karena mereka kelak akan jadi pemimpin daerah dan bangsa kedepannya. Kami sangat menyambut baik kesepakatan bersama ini, dan insyaallah setelah penandatanganan ini selesai bisa segera teralisasi apa yang jadi kebutuhan anak-anak stunting”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Shinto, menjelaskan kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten dalam rangka untuk merealisasikan anggaran dana insentif fiskal harus dibuktikan dengan tanda tangan dari kepala daerah atau bupati.
“Syaratnya harus ada kesepakatan bersama antara gubernur dan bupati. Dana insentif fiskal ini dalam rangka percepatan penurunan stunting. Dana berupa barang dan uang akan disalurkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan nanti Dikes Kabupaten yang akan menyalurkan ke puskesmas-puskesmas. Anggaran ini jelas untuk percepatan penurunan stunting di daerah. Alhamdulillah, pak bupati sudah menandatangani dan tinggal pak gubernur selanjutnya. Insyaallah dananya segera diterima oleh daerah”, kata Shinto