“Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi dinamika perkembangan kasus pertanahan,” kata Widodo.
Sementara itu, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Arif Rachman mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah melaksanakan penanganan konflik dan hubungan kelembagaan.
“Selain penyelesaian, saya berharap di 2024 kita sudah berusaha mengarah ke esensi pencegahan,” kata Arif Rachman.
Sehubungan dengan langkah pencegahan tersebut, Arif Rachman berusaha mengawali dari faktor sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, SDM menjadi titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah.
“Tak dapat dipungkiri, jika kita bicara kasus mafia tanah pasti melibatkan oknum. Ini yang ingin kita sasar, perilaku dari SDM-nya,” ungkapnya.
Dia menyebut, pihaknya juga tengah menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan, sehingga upaya pencegahan dapat segera berjalan.
“Ibaratnya ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kok tidak ada aturannya. Saat ini sedang kami susun, semoga segera selesai,” katanya. dilansir antaranews.com