“Anak merupakan masa depan bangsa dan kita sebagai orang tua harus memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi seutuhnya melalui pengasuhan positif dan berbasis hak anak. Ketika pengasuhan anak diberikan sesuai dengan hak-hak mereka, kedekatan, dan kelekatan antara orang tua dan anak, maka ketika mereka menginjak usia remaja, orang tua dapat segera melakukan upaya preventif jika mereka mulai penasaran dengan berbagai macam hal yang berimplikasi negatif. Orang tua pun dapat memandu dan menggiring anak-anak untuk menyalurkan rasa penasarannya kepada hal-hal pengembangan diri yang positif dan konstruktif. Edukasi terkait kesehatan reproduksi pun harus terus digaungkan agar anak-anak dapat mengetahui dan peduli mengenai kondisi tubuhnya dan mencegah perilaku seksual pra nikah,” tandas Pribudiarta. dilansir kemenpppa.go.id
Cegah Perilaku Menyimpang dengan Pengasuhan Positif
Maraknya kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia harus menjadi keprihatinan dan perhatian bersama