Laporan: Elly Syafni
BUKITTINGGI, CARAPANDANG - DP3APPKB Bukittinggi gelar Sekol gbah Keluarga dengan tema cegah pernikahan dini dan penyebaran hoaks.
Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi) memberikan materi dalam sekolah keluarga di Kecamatan Mandi Angin Koto Selayan(MKS) pada Senin (10/06/2024) dengan tema dalam Sekolah Keluarga.
Riyan Permana Putra sampaikan pesan Bang Wako Bukittinggi agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam penanganan masalah narkoba dan tidak terjebak dalam penyebaran informasi bohong atau hoaks, apalagi ini menjelang Pilkada 2024.
"Memasuki era milenial sekarang ini, menimbulkan banyak polemik hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini menjadi pemicu munculnya beragam perkembangan di generasi muda untuk saat ini maupun masa yang akan datang," ungkap Riyan.
Pernikahan dini dan perkawinan anak adalah merupakan sebagai pelanggaran atas hak anak yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Menurut Council of Foreign Relations, Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara di dunia dengan angka absolut tertinggi pengganti anak. Indonesia adalah yang tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja. Diperkirakan satu dari lima anak perempuan di indonesia menikah sebelum mereka mencapai 18 tahun.