Eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran, yang dimulai sejak serangan pada akhir Februari lalu, menyebabkan blokade de facto terhadap Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Hal itu juga berpengaruh terhadap aktivitas ekspor dan produksi minyak di kawasan tersebut.
Angkatan Laut AS pun, Senin (13/4), mulai memblokade semua lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran pada kedua sisi jalur air tersebut.