Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan mengaku mendeteksi tembakan artileri dari Tanjung Jangsan dan Tanjung Deungsan, yang dua-duanya berada di wilayah pesisir barat daya Korea Utara, mulai 09.00 hingga 11.00 pagi waktu setempat.
Artileri itu jatuh ke zona penyangga maritim di utara Garis Batas Utara (NLL) yang merupakan perbatasan maritim de facto dengan Laut Kuning.
Zona penyangga itu berada di bawah perjanjian militer antar-Korea yang ditandatangani pada 19 September 2018 untuk meredakan ketegangan di perbatasan.
JCS menyatakan tidak ada laporan kerusakan sipil dan militer akibat artileri yang ditembakkan Korea Utara, selain menyebut tindakan Korea Utara itu provokatif dan memperingatkan bisa melakukan tindakan serupa.
"Kami dengan keras memperingatkan bahwa seluruh tanggung jawab atas situasi yang memperburuk krisis ini berada di tangan Korea Utara dan mendesak agar hal ini segera dihentikan," kata Juru Bicara JCS Kolonel Lee Sung-jun dalam konferensi pers.
Militer Korsel berencana mengadakan latihan menembak di pulau-pulau perbatasan barat laut di Laut Kuning sebagai balasan atas tembakan artileri Korea Utara.
November tahun lalu, Korut secara sepihak membatalkan perjanjian 2018 setelah Seoul menangguhkan sebagian kesepakatan itu sebagai protes atas keberhasilan peluncuran satelit mata-mata militer Korut.