Beranda Ekonomi China: Perjanjian Dagang Indonesia-AS Jangan Rugikan Negara Lain

China: Perjanjian Dagang Indonesia-AS Jangan Rugikan Negara Lain

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menegaskan bahwa kerja sama ekonomi antarnegara hendaknya tidak merugikan kepentingan negara lain.

0
Perjanjian dagang Indonesia-Amerika

CARAPANDANG - Pemerintah China memberikan tanggapan resmi terkait perjanjian perdagangan timbal balik (resiprokal) yang baru saja ditandatangani Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menegaskan bahwa kerja sama ekonomi antarnegara hendaknya tidak merugikan kepentingan negara lain.m

Pernyataan tersebut disampaikan Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (24/2/2026), menjawab pertanyaan dari kantor berita ANTARA. Ia merespons khususnya klausul dalam perjanjian yang mengatur Indonesia untuk mengadopsi pembatasan impor serupa dengan yang diterapkan AS terhadap mitra dagang negara ketiga.

"China selalu mengatakan bahwa kerja sama perdagangan ekonomi yang bersifat saling menguntungkan antara semua negara maupun kerja sama terkait bidang lain tidak boleh menargetkan pihak ketiga mana pun atau merugikan kepentingan negara lain mana pun," ujar Mao Ning.

Indonesia dan AS menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2) di Washington DC, dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 5.1 ART, yang menyebutkan jika AS memberlakukan pembatasan impor atas barang atau jasa dari negara ketiga demi alasan keamanan ekonomi atau nasional, maka AS akan memberitahukan tindakan tersebut kepada Indonesia.

Selanjutnya, Indonesia akan mengadopsi atau mempertahankan tindakan dengan efek restriktif yang setara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here