"Jamaah jangan ragu menyampaikan hal apa pun kepada para petugas untuk bisa membantu jamaah," ucapnya.
Sejumlah ikhtiar menjaga kesehatan jamaah haji telah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Sejak awal, Kemenag telah menetapkan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji. Selain itu, Kemenag juga telah merilis senam haji.
Senam haji diisi gerakan sederhana yang diciptakan oleh para pakar senam sehat yang profesional pada bidangnya. Tujuannya, agar gerakan ini bisa dilakukan oleh seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk mereka yang lanjut usia.