Beranda Politik Dasco bersama pimpinan DPR RI: Perkuat Penyerapan Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres, Jawaban Untuketidak Pastian Regulasi Ojol

Dasco bersama pimpinan DPR RI: Perkuat Penyerapan Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres, Jawaban Untuketidak Pastian Regulasi Ojol

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, untuk memperkuat penyerapan aspirasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem ojek online (ojol)

0
Ketidakpastian regulasi ojol dijawab, Dasco bersama pimpinan DPR RI perkuat penyerapan aspirasi jelang finalisasi Perpres

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.

Walaupun skema tersebut telah mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026, Koalisi Ojol Nasional menyampaikan masih terdapat sejumlah aplikator yang perlu ditingkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan ketentuan tersebut. Mereka berharap evaluasi pelaksanaan di lapangan ini turut menjadi catatan dalam proses penyempurnaan regulasi.

Dalam rapat itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan tetap berfokus pada pengaturan tarif layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Ketentuan teknis itu pun telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Adapun rapat juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here