Namun, saat tiba di kantor legislatif, massa aksi tidak menemukan seorang pun anggota DPRD Pohuwato. Padahal, menurut koordinator aksi, surat pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi telah lebih dahulu disampaikan kepada Sekretariat DPRD Pohuwato.
Massa kemudian bergerak menuju Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato.
Di lokasi tersebut, massa diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pohuwato, Rahmat Maruf, S.I.P., M.Si.
Dalam pertemuan itu, Rahmat Maruf menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan massa aksi akan segera diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Ini akan kami proses, sesegera kita akan proses," ucap Rahmat.
Aksi kemudian ditutup dengan mendatangi Mapolres Pohuwato.
Di hadapan aparat kepolisian, massa kembali menegaskan tuntutannya agar laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sepanjang rangkaian aksi, demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.