"Setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tidak dihukum karena apabila dibiarkan dia akan menular dan dia akan dianggap sebagai sesuatu yang benar," katanya.
"Oleh karena itu, langkah pertama adalah setiap kali ada pelanggaran dikerjakan oleh siapa pun, kapan pun, di mana pun maka tegakkan aturan tegakkan hukum nomor satu, yang kedua ketika kita berbicara kerukunan maka kita harus melakukan usaha berkomunikasi dengan semua," tambah Anies.
Selanjutnya, saat menjawab mengenai tema hukum dengan subtema menjaga independensi hakim, Anies juga berbicara soal penegakan hukum yang juga harus menghadirkan rasa keadilan.
Menurutnya, negara harus memastikan proses hukum benar-benar berorientasi kepada keadilan.
"Saya akan tegaskan kepada semua yang berada di lingkar yudisial bahwa tugas anda bukan hanya menegakkan hukum, tugas anda menghadirkan rasa keadilan nomor satu, yang kedua bila terjadi praktik-praktik di mana keadilan tidak hadir maka negara tidak boleh diam," tuturnya.
Dalam sesi tanya jawab, Anies pun juga menyinggung soal penegakan hukum. Kali ini, ia melontarkan pertanyaan kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang dan peristiwa di KM50 Tol Jakarta-Cikampek terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI).