Beranda Hukum dan Kriminal Densus 88 Ungkap Temuan Penyebaran Paham Radikalisme Pada Anak Umur 10 Tahun

Densus 88 Ungkap Temuan Penyebaran Paham Radikalisme Pada Anak Umur 10 Tahun

Sebanyak 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun teridentifikasi telah terpapar paham terorisme melalui rekrutmen online.

0
Ilustrasi

Wilayah dengan sebaran kasus tertinggi berada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka, menambahkan bahwa provinsi dengan jumlah anak terpapar paling banyak adalah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Mayndra juga menekankan bahwa temuan yang mencakup 23 provinsi ini tidak berarti provinsi lain aman dari ancaman penyebaran paham radikal. "Bukan berarti provinsi lain aman, karena memang penyelidikan masih akan terus dilakukan," jelasnya.

Densus 88 memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mencegah kelompok terorisme memanfaatkan ruang digital sebagai sarana rekrutmen anak-anak. "Sehingga kalau memang besok dan lusa barangkali ada penambahan data, itulah progres daripada penyelidikan yang dilakukan," pungkas Mayndra.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here