Beranda Pemprov Sumbar Diasuransikan Pemprov Sumbar, 10 Keluarga Nelayan Rasakan Manfaat Langsung

Diasuransikan Pemprov Sumbar, 10 Keluarga Nelayan Rasakan Manfaat Langsung

0
Sepuluh nelayan rasakan manfaat dari program asuransi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Diketahui, hingga saat ini, tercatat sudah 2 kali pembayaran santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Sumbar. Di antaranya, 1 nelayan di Pesisir Selatan dengan besaran santunan Rp 7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp 2,8 juta. Sedangkan pembayaran santunan kematian (JKm) sudah ada sebanyak 8 klaim dengan total Rp 336 juta, masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Limapuluh Kota dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat dan 2 klaim di Kota Pariaman ( adpsb/bud)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait