“Kalau terkait penanganan saat lahir memang ada beberapa kesalahan penanganan, tapi ade keluar puskesmas dalam keadaan sudah memenuhi kriteria untuk dipulangkan,” kata Fidi, Selasa (7/5/2024).
“Ada beberapa yang dilewati. Dokter di Puskesmas wajib berkonsultasi dengan dokter anak, tapi itu tidak dilakukan. Kami sudah menelusuri, dan ternyata dokter tidak memahami hal itu. Kita sudah keluarkan surat pernyataan keras untuk itu,” tutup Fidi.